HUKUM PESTA PORA

Janganlah Antum sekalian berpesta pora!
Sesungguhnya hal itu merupakan hal yang
sia-sia dan mengandung syubhat. Banyak
pelanggaran syariat yang terjadi saat
itu. seperti:
1. Ikhtilat/ percampuran antara co dan ce
2. Tidak menutup aurat
3. Menghamburkan waktu
4. Meghamburkan uang
5. Seperti orang Jahiliyyah
6. MUSIK, HATI-HATI WAHAI SAUDARAKU!!! HAL INI SANGAT MENJEBAK!!!!
MUSIK SUDAH DI SABDAKAN OLEH RASULULLAH ADALAH HARAM
BAGI YANG MEMAINKAN ATAU YANG
MENDENGARKAN SECARA SENGAJA (BUKAN KEBETULAN)!!!!!!!!!!!!!

Bahkan sebagian Ulama Mengharamkan untuk hal pesta pora.Dari alasan itu masihkah kita akan menghadiri pesta pora walau alasannya sebagus dan semulia apapun? karena walaupun baik dan mulia namun apa guna jika ia melanggar syariat islam yang lain…..
Justru hal ini akan memicu kemarahan sang Rabbi…

Wa iyyadzubillahl

3 Tanggapan

  1. wah….kalau sebegitu keras…
    susah juga ya….

  2. hukum Allah di akhirat MAHA DASYAT dan MAHA KERAS !!!

  3. bisa diterngkan leih jelas lagi?

Tinggalkan Balasan